- PERBUB SOTK No.43 Dinas Perikanan dan Pangan
- Pelatihan Budidaya Ikan Nila
- Rencana Kerja Dinas Perikanan dan Pangan Tahun 2023
- Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 - 2026
- PK Perubahan Dinas Perikanan dan Pangan Tahun 2023
- PK Dinas Perikanan dan Pangan Tahun 2023
- INFO HARGA BEBERAPA KOMODITI PANGAN TINGKAT PEDAGANG DAN PETANI
- Kelompok perikanan Upr m arifin Nagari Cupak Kec. Gunung talang, 24/01/22
- Kelompok perikanan Upr marius di nagari sirukam, 24/01/22
- Kelompok perikanan kalampariek sepakat di nagari kotohilalang kecamatan kubung, 14/03/2022
Bupati Solok Gusmal Kukuhkan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
AROSUKA (Metrans)
Solok- Bupati Solok Gusmal melantik Dewan Ketahanan Pangan di lingkup pemeritahan Kabupaten Solok, di aula Danau Singkarak, Arosuka, Selasa (5/12).
Bupati mengatakan, persoalan pangan terus menjadi perhatian pemerintah, dengan itu dirinya meminta kepada seluruh jajaran dewan ketahanan pangan untuk terus mengawal secara ketat produksi pangan baik tanaman pangan padi, jagung, kedelai, hingga hortikultura, cabai, dan bawang.
Baca Lainnya :
Menurutnya, saat ini ada beberapa tantangan pada sektor pangan yang perlu diawasi dan dikendalikan dengan cepat dan tepat. Yakni persoalan aspek ketersediaan pangan, aspek distribusi atau aspek akses pangan dan aspek konsumsi pangan.
Salah satu tujuan pembangunan ketahanan pangan yaitu untuk penanggulangan kemiskinan dan kerawanan pangan maka pemerintah provinsi Sumbar membuat suatu kegiatan pengembangan dan pembinaan nagari mandiri pangan selama 5 tahun kedepan mulai dari tahun 2017 sampai 2021.
Di Kabupaten Solok, Nagari Sungai Jambua Kecamatan IX Koto Sungai Lasi ditetapkan sebagai pelaksana Nagari Mandiri Pangan tahun 2017.
Sementara itu Yasman ketua pelaksana kegiatan melaporkan, tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi dewan ketahanan pangan ini adalah untuk memberikan gambaran atau informasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan mulai dari ketersediaan pangan, distribusi pangan hingga persoalan pangan dan gizi.
Selain itu dikatakan Yasman, tugas dewan ketahanan pangan untuk merumuskan beberapa rekomendasi terkait kesinambungan pelaksanaan program ketahanan pangan di kabupaten Solok.
"Peserta rapat berjumlah 75 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota dewan ketahanan pangan Kab. Solok sebanyak 50 orang, pengurus Gapoktan sebanyak 10 orang, pengurus kelompok Dasawisma sebanyak 10 orang dan pelaku usaha pangan olahan sebanyak 5 orang," tutur Yasman.